Pages

Senin, 19 September 2011

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

I.Dampak Penggunaan Komputer
Penggunaan komputer diseluruh dunia mengalami peningkatan dari waktu kewaktu. Dengan adanya komputer, pekerjaan dapat diselesaikan dengan mudah dan cepat. Namun penggunaan komputer juga memberikan efek terhadap kesehatan. Penggunaan komputer dapat menimbulkan stress, seperti yang ditemukan NIOSH (The National Institute of Occupational Safety and Health ). NIOSH menemukan bahwa operator komputer memiliki tingkat stress yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan lain. Gangguan kesehatan lain yang paling banyak dilaporkan akibat pengguna komputer adalah gangguan penglihatan. Gangguan penglihatan dapat menimbulkan kelainan fisik. Hal ini terjadi karena saat penglihatan menjadi kabur, maka pengguna komputer akan mengubah posisi tubuh maju kedepan mendekatkan diri agar dapat melihat objek ‘yang ada di monitor lebih jelas. Gangguan penglihatan yang disebabkan karena penggunaan komputer, oleh The American Optometric Association dinamakan Computer Vision Syndrome (CVS), sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh The Journal of Epidemiology and Community Health mengambil sample basil pemeriksaan mata 10.000 pekerja.
II.Macam-Macam Penyakit Akibat Penggunaan Komputer
A. Stres
Bekerja menggunakan komputer dapat menimbulkan stres. Stres yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan komputer tidak memiliki perbedaan dengan tipe stres yang ada didalam kehidupan. Seperti yang telah ditemukan The National Institut of Occupational Safety and Health (NIOSH), menemukan bahwa operator komputer mengalami stress pekerjaan yang lebih tinggi dibandingkan pekerja lain.
B. Gangguan Muskuloskeletal
Gangguan Muskuloskeletal yang ditimbulkan akibat penggunaan komputer mulai dari kelemahan otot dan tendon atau nyeri leher dan punggung sampai dengan trauma yang kumulatif. Trauma kumulatif ini berhubungan dengan terdapatnya gerakan yang berulang secara terus menerus untuk waktu yang lama yang disebut sebagai Repetitive Strain Injury (RSI). Penyebab gangguan musculoskeletal ini antara lain postur tubuh yang tidak sesuai terjadi terus menerus saat menggunakan komputer, penyokongan punggung yang tidak sesuai, duduk dengan posisi yang sama dengan jangka waktu yang lama dan desain ergonomik yang buruk. Repetitive Strain Injury (RSI) terjadi karena gerakan fisik yang berulang-ulang menyebabkan kerusakanpada tendon, saraf, oto dan jaringan lainnya. Peningkatan penggunaan komputer dengan kecepatan yang tinggi dalam mengetik menyebabkan cedera pads tangan, lengan, dan bahu. Yang termasuk dalam RSI antara lain sakit 1 eher, nyeri punggung, Carpal Tunnel Syndrome, DeQuervains Tenosynovitis, Thorscic Outlet Syndrome, Shoulder Impingement Syndrome, dan tennis Elbow.
Gangguan Muskuloskeletal dapat diatasi dengan menggunakan pendekatan ergonomik ditempat kerja. Berikut ini hal-hal yang diperlukan untuk membentuk lingkungan kerja yang nyaman agar tidak mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja, yaitu :
1. Monitor
  • Berada diketinggian yang sama dan berdampingan dengan tempat arsip
  • Berjarak; 18 — 24 inchi dari wajah pengguna
  • Dapat dimiringkan dan dinaikkan
2. Keyboard
  • Dapat disetel dan dilepaskan
  • Diletakkan sejajar dengan lengan tanpa harus mengangkat siku
  • Pergelangan tangan sejajar dengan lengan bawah sehingga pergelangan tangan tidak terlalu fleksi
  • Berada didepan monitor sejajar dengan letak mouse
3. Kursi
  • Menyokong punggung
  • Dapat disesuaikan untuk memperoleh posisi yang sebenarnya dan memiliki kemiringan yang dapat menyokong punggung
  • Ketinggian kursi dapat disesuaikan ketika pengguna berada dalam posisi duduk
  • Disokong oleh lima kaki
  • Dapat dipindahkan dengan mudah
  • Memiliki bentuk yang dapat mendistribusikan berat badan
4. Meja
  • Memiliki ruang yang cukup untuk lengan
  • Memiliki ketinggian yang sesuai
  • Memiliki ukuratr yang cukup untuk meletakan komputer dan dokumen
5. Pergelangan Tangan dan tangan
  • Memiliki kedalaman minimum 2 inchi
  • Memiliki panjang yang sama dengan keyboard
  • Memiliki ketinggian yang sama dengan keyboard
  • Terbuat dari bahan yang lembut seperti busa atau jell
  • Memegang mouse dengan lembut
6. Pijakan kaki
  • Dapat dimiringkan 10 sampai 20 derajat dari depan ke belakang
  • Memiliki ketinggian yang cukup untuk kaki pengguna yang tidak menyentuh lantai
  • Memiliki tinggi 12 inchi dan lebar 20 inchi
  • Dapat dipindahkan dan memiliki berat yang cukup agar tidak mudah bergeser
  • Memiliki alas yang tidak licin
C. Gangguan Pada Mata dan Penglihatan
Penggunaan komputer dalam jangka waktu yang panjang dapat menimbulkan gangguan ketajaman, ’sakit kepala dan gangguan pada mata itu sendiri. Keadaan ini oleh The American Optometric Association disebut Computer Vision Syndrome (CVS). Bukan tidak mungkin jika kemudian akan menjadi permanen dan akan merusak mata. Namun keadaan ini akan segera berkurang jika penggunaan komputer dihentikan. Sehingga perlu diketahui gejala — gejala yang muncul selama menggunakan komputer.
Gejala CVS tersebut antara lain :
1. Myopia sementara,
Yaitu ketidakmampuan melihat dengan jelas objek yang jauh untuk beberapa saat sampai beberapa jam setelah menggunakan komputer.
2. Mata lelah
Keadaan mata yang lelah ini dapat disebabkan oleh bahaya dari monitor, koreksi penglihatan yang berkurang, membaca dokumen dengan ukuran huruf yang kecil, keadaan kontras yang tidak seimbang antara teks dan Tatar belakang, kejapan pada monitor yang nyata dan mata yang kering.
3. Penglihatan kabur
Penglihatan yang kabur dapat disebabkan oleh perubahan fisilogis ( akibat proses penuaan atau penyakit ). Hal ini juga dapat diakibatkan karena melihat benda tents menerus dengan jarak 12 inchi dan membaca dengan cahaya yang kurang.
4. Mata kering, iritasi dan mata berair.
Keadaan ini terjadi jika kekurangan cairan untuk menjaga kelembaban mata terjaga dengan keadaan refleks kedipan mata. Jumlah kedipan mata bervariasi sesuai dengan aktivitas yang sedang dilakukan dan akan berkurang saat sedang berkonsentrasi. Mata menjadi merah dan berair, disebabkan karena saat menggunakan komputer akan mengurangi jumlah kedipan.
5. Peningkatan sensitivitas terhadap cahaya.
6. Sakit kepala, sakit punggung, sakit leher dan spasme otot.
Hal- hal yang dapat menyebabkan munculnya CVS adalah :
1. Posisi tubuh yang buruk saat berhadapan dengan komputer.
2. Penerangan yang menghasilkan silau atau bayangan, gambar yang kabur atau
gambar yang terlalu gelap atau terlalu terang.
3. Jumlah kedipan tidak cukup untuk membasahi permukaan bola mata.
4. Penggunaan lensa koreksi yang tidak sesuai dengan posisi dan jarak pengguna
dari monitor.
5. Kelainan minor pada penglihatan yang diperberat oleh penggunaan komputer.

Senin, 12 September 2011

Tugas

1. Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu....
a. etis
b. ethos
c. atos
d. atas
e. ethas

2. Pengertian yang tepat dari etika adalah...
a. ilmu tentang ajaran-ajaran moral dengan pemikiran rasional,kritis,dan sistematis
b. baik buruknya tingkah laku manusia yang dapat menuntunnya pada cara ia hidup mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan
c. ilmu yang mempelajari manusia dilihat dari hubungan dalam masyarakat
d. ilmu yang menceritakan bagaimana terjadinya moral
e. ilmu yang mempelajari bagaimana memenuhi kebutuhan hidup

3. Yang termaksud dalam hak kekayaan intelektual adalah di bawah ini,kecuali...
a. hak cipta
b. merek dagang
c. paten
d. desain produk industri
e. hak waris

4. Dibawah ini adalah bentuk-bentuk ciptaan yang dilindungi oleh UU Hak Cipta,kecuali..
a. ceramah
b. naskah copian
c. program komputer
d. drama
e. arsitektur

5. Menurut UU Hak Cipta, yang dimaksud dengan hak cipta adalah..
a. hak asasi bagi pembuat program untuk mengizinkan orang lain mengcopinya secara bebas
b. sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa,kode,skema bentuk lain
c. hak yang diberikan ornag tua kepada anaknya
d. hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil
ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku
e. hak ekslusif bagi pembajak program untuk memperbanyak ciptaan orang lain dan memberikan izin
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku

6. sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahsa,kode,skema,ataupun bentuk lain,yang apabila
digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk
mencapai hasil yang khusus,termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut,disebut...
a. perangkat keras
b. program komputer
c. data
d. informasi
e. brainware

7. tujuan dari hak cipta adalah...
a. melindungi kreasi penulis,seniman,pengarang,dan pemain musik,pengarang sandiwara, serta pembuat
film dan perangkat lunak(software)
b. melindungi pembajak software atau program,pengopi program
c. membuat negara indonesia terlihat hebat di mata dunia
d. membuat para pembajak software untuk minta maaf kepada pembuat program
e. sebagai pelengkap saja dari undang-undang hak cipta internasioanal

8. Hasil dari ide atau gagasan seseorang, yang mempunyai nilai, baik dalam bentuk konkrit maupun abstrak
disebut...
a. ciptaan
b. hak cipta
c. pencipta
d. kreasi
e. deskripsi

9. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghargai kreasi orang lain, di antaranya adalah...
a. menggunakan sofrtware bajakan
b. melakukan crack terhadap software
c. tidak menggunakannya untuk tindak kriminal
d. memodifikasi sesuai keinginan
e. menyalin software orang lain semaunya

10. tindakan yang dilakukan dengan mengabaikan ketentuan dan pengaturan-pengaturan yang formal dalam suatu
negara, disebut tindakan...
a. subjektif
b. objektif
c. ilegal
d. legal
e. ekonomis

11. pada tahun 2003, negara-negara yang tidak termasuk negara yang tingkat pembajakannya tertinggi
adalah...
a. indonesia
b. vietnam
c. ukraina
d. cina
e. malaysia

12. software yang didapat di download melalui internet secara gratis dan dapat digunakan terus-menerus
disebut...
a. brainware
b. shareware
c. firmware
d. freeware
e. adware

13. software yang dapat di download melalui internet secara gratis dan dapat digunakan secara gratis
digunakan untuk jangka waktu tertentu, apabila ingin terus menggunakannya diharuskan mendaftar untuk
memesan atau membelinya, disebut...
a. brainware
b. shareware
c. firmware
d. freeware
e. adware

14. untuk mengutip atau mengopi karya orang lain,terdapat beberapa tata cara yang digunakan, yaitu...
a. untuk kepentingan pendidikan dengan tidak merugikan kepentingan wajar dari pencipta
b. pengopian untuk kepentingan komersial
c. ceramah untuk kepentingan komersial
d. pembuatan salinan cadangan untuk kepentingan perusahaan
e. perubahan yang dilakukan atas kepentingan pribadi

15. tuntutan ganti rugi dapat diajukan oleh pemilik hak cipta, hal tersebut diatur dalam UU hak cipta pasal...
a. 58
b. 57
c. 56
d. 55
e. 53

HAKI

 H A K I

Hak Atas Kekayaan Intelektual
Ø       
    Merupakan padaan dari bahasa inggris Intellectual Property Right.
Ø             Kata “Intelektual” tercemin bahwa objek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan,   daya piker, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind){WIPO(Word Intelektual Property Organisation},1988:3).

   Undang-Undang yang mengatur Hak Cipta  

*    
*                     1. UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
*                     2. UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
                  (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15).
*                      3. UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta.
                  (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42).
*                     4. UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana  telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987.
                  (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29).
    


Tujuan  HAKI :
  • v         Memberikan keleluasaan untuk mencipta tanpa takut dijiplak dan dirugikan secara ekonomi.
  • v         Merupakan insentif kepada para inventor atas keberhasilan berkarya.
  • v         Membantu proses promosi dan publikasi terhadap karya interektual yang baru diciptakan.

Bentuk-Bentuk HAKI :
  • ü     Patent                                                 : Merupakan invensi di bidang ilmu, pengetahuan, dan teknologi yang  betul-betul baru, dapat memberikan manfaat secara luas, dan dapat   ditangani secara komersial.
  • ü       Desain Industri                                 :Merupakan hasil karya rancangan bentuk produk, konfigurasi garis, komposisi warna, dan sebagainya yang menghasilkan manfaat fisik dan artistic dan bersifat dapat dilakukan komersialisasi.
  • ü          Hak Cipta                                           : Merupakan karya cipta dibidang seni, penerbitan, penyiaran, komunikasi masa, melalui berbagai media, antara lain : media cetak, suara, symbol, dan grafika.
  • ü       Merek                                                  : Nama dan logo sebagai ciri pengenal produk, jasa, dan perusahaan   guna membedakan dari produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau produsen lainnya.
  • ü            Tataletak Sirkuit Terpadu             : Rancangan tataletak komponen-komponen elektronika yang digunakan sebagai bagian dari mesin dan peralatan serta barang-barang elektronika.
  • ü          Rahasia Dagang (Trade Secret)  : Berbeda dengan jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke public sesuai namanya rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama info tersebut tidak dibacakan oleh pemilik rahasia dagang. Contoh : Resep minuman Coca-Cola, saingan Coca-Cola seperti Pepsi RC Cola, meniru resep tersebut dengan cara menganalisis kandungan dari minuman Coca Cola dan ini masih tidak termasuk legal.

Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Tekait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan penyaratan tertentu.

Rabu, 07 September 2011

Big Bang – Haru Haru (Day By Day)
YEAH
FINALLY I REALIZED
THAT I’M NOTHING WITHOUT YOU
I WAS SO WRONG
FORGIVE ME
Ah Ah Ah Ah -
Padocheoreom buswojin nae mam
Baramcheoreom heundeullineun nae mam
Yeongicheoreom sarajin nae sarang
Munsincheoreom jiwojijiga anha
Hansumman ttangi kkeojira swijyo
Nae gaseumsogen meonjiman ssahijyo SAY GOODBYE
My broken heart like a wave
My shaken heart like a wind.
My heart vanished like smoke
It can’t be removed like a tattoo
I sigh deeply as if a ground is going to cave in
Only dusts are piled up in my mind
(say goodbye)
YEAH
Nega eobsin dan harudo mot salgeotman gatatdeon na
Saenggakgwaneun dareugedo geureokjeoreok honja jal sara
Bogosipdago bulleobwado neon amu daedabeobtjanha
Heotdoen gidae georeobwado ijen soyongeobtjanha
Yeah, I thought I wouldn’t be able to live even one day without you
But somehow I managed to live on (longer) than I thought
You don’t answer anything as I cry out “I miss you”
I hope for a vain expectation but now it’s useless
Ne yeope inneun geu sarami mwonji hoksi neol ullijin annneunji
Geudae naega boigin haneunji beolsseo ssak da ijeonneunji
Geokjeongdwae dagagagijocha mareul geol su jocha eobseo aetaeugo
Na hollo gin bameul jisaeujyo subaekbeon jiwonaejyo
What is it about that person next to you, did he make you cry?
Dear can you even see me, did you forget completely?
I am worried, I feel anxiety because I can’t get close nor try to talk to you
I spend long nights by myself, erasing my thoughts a thousand times
[Chorus]
Dorabojimalgo tteonagara
Tto nareul chatjimalgo saragara
Neoreul saranghaetgie huhoeeopgie
Johatdeon gieongman gajyeogara
Geureokjeoreok chamabolmanhae
Geureokjeoreok gyeondyeonaelmanhae
Neon geureolsurok haengbokhaeyadwae
Haru haru
Mudyeojyeogane
Don’t look back and leave
Don’t find me again and live (on)
Because I have no regrets from loving you, take only the good memories
I can bear it in some way
I can stand in some way
You should be happy if you are like this
I become dull day by day (eh eh eh eh)

Data Pribadi

Nama : Harmoko
Tempat Lahir : P.Susu 19 03 1997